Selasa, 04 Maret 2014

DEMOKRASI dan PPPBN { Pendidikan Kewarganegaraan }

 A. DEMOKRASI

Sejarah Demokrasi 

   Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
   Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Pengertian Demokrasi 

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Konsep Demokrasi 
 Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita–cita hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara, sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
  
Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan  rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1.     Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.     Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.     Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
  • Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
  1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
Monarki mutlak atau monarki absolut merupakan bentuk monarki yang berprinsip seorang raja mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya. Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep trias politica, atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Trias Politica merupakan anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga bagian kekuasaan , yaitu : kekuasaan legislatif, atau kekuasaan membuat undang-undang  (dalam peristilahan baru disebut dengan rulemaking function), lalu kekuasaan eksekutif, atau kekusaan melaksanakan undang-undang  (dalam peristilahan baru disebut dengan rule aplication function), dan yang terakhir adalah kekusaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang (dalam peristilahan baru disebut adjudication function). Trias politica merupakan suatu prinsip normatif yang menyatakan bahwa kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekusasan oleh pihak yang berkuasa.

  1. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin “res” yang artinya pemerintahan dan “publica” yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak
Contoh Demokrasi :

a. Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.


b. Demokrasi Komunis

Demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya dengan prinsip-prinsip agamaa yang dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. 

c. Demokrasi Pancasila 

Paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

B.PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA 

a. Situasi NKRI terbagi dalam periode-periode 

Periode yang dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara. Pendidikan Bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggara kekuasaan. 
Tahun Periodenya : 
1. Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan - 1965 disebut orde lama
2. Tahun 1965 - 1998 disebut orede baru 
3. Tahun 1998 - sekarang disebut reformasi 

b. Periode Lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik 

Ancaman datangnya dari dalam maupun luar, langsung maupun tidak membutuhkan pemikiran untuk menghadapinya. Pada tahun 1954 terbitlah UU tentang Pokok-pokok Parlementer Rakyat NO. 29 tahun 1954. Realisasi UU ini adalah diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat yang mengahsilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, kemudian berkembang menjadi keamanan desa. Dilihat dari kepentingannya pola pendidikan yang diselenggarakan akan mengarah kepada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran. 

c. Periode Baru dan Reformasi 

Ancaman yang dihadapi adalah tantangan non fisik dan gejolak sosial untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dalam maupun luar, langsung maupun tidak. Bangsa Indonesia mempunyai tujuan bela negara, tujuannya adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa indonesia perlu mendapatkan pengertian dan pemahan tentang wilayah negara dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa ini perlu memahami sifat ketahanan bangsa / ketahanan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh.

 Sumber :

 http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar